Berdasarkan pengalaman turut mengelola Panti Asuhan “Kunci Cahaya” di Tangerang dan keluhan beberapa pengelola panti asuhan lainnya tampak jelas bahwa panti asuhan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Juga sepanjang pergaulan kaum miskin dan kurang beruntung lainnya nampak bahwa masyarakat enggan membantu mereka secara langsung. Apatah lagi memberi zakat dan bantuan sebagaimana disarankan agama yaitu yang membuat mereka tidak lagi memerlukan bantuan. Memberi sampai dengan biaya hidup selama satu tahun. Demikianlah ajaran Islam.
Banyak apologi yang dikemukakan. Memberi pancing, membuat malas, dan sebagainya. Namun di saat yang sama tampak bahwa masyarakat berlomba-lomba membangun masjid. Fenomenanya telah menjurus pada “perang gengsi” antar kampung dalam kepemilikan masjid. Padahal jelas bahwa masjid hanya makmur saat awal bulan Ramadhan, selebihnya sepi.
Tergelitik oleh fenomena tersebut di atas maka penulis berinisiatif untuk mencari apa kata Allah SWT dalam Al Qur’an. Berkat Al Qur’an digital maka cukup mengetikkan dua kata kunci terpampang jelas apa kata Allah SWT dalam ayat-ayat yang sangat jelas dan terang benderang. Ketikkan kata kunci: Masjid kemudian Yatim…!
TERNYATA… !
Tidak terdapat satu ayatpun yang memerintahkan umat Islam untuk berlomba-lomba mendirikan masjid sebagaimana telah umum kita ketahui. Apalagi sekadar untuk kesombongan antar kampung…
Dalam penelusuran ditemukan 19 (sembilan belas) ayat yang mengandung kata masjid. Empat belas ayat di antaranya adalah mengenai Masjidilharam yang tidak relevan untuk dibahas dalam konteks ini. Kalau dibaca satu-satu mungkin akan lebih banyak lagi.
Dan ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan, untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mu’min serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu . Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta . (QS 9: 107)
Ayat di atas menurut asbabun nuzul-nya adalah pemberitahuan Allah SWT kepada Rasulullah SAW bahwa ada sekelompok orang munafik yang mendirikan masjid (yaitu Masjid Dhirar) untuk tujuan yang sangat negatif. Maka Rasulullah SAW memerintahkan agar masjid dimaksud dihancurkan. Kejadian tersebut pasti ada relevansinya dengan kejadian di masa akan datang karena Al Qur’an dimaksudkan untuk menjadi petunjuk sampai dengan akhir zaman tidak hanya berlaku untuk zaman Nabi saja.
Dapat kita lihat fenomena berlomba-lomba membangun masjid yang banyak terjadi dewasa ini. Dan jika kita bertanya kepada para inisiator dan pendukungnya niscaya semuanya akan bersumpah “Kami tidak menghendaki selain kebaikan“ sebagaimana dinayatakan Allah dalam ayat di atas. Pada kenyataannya banyak manusia yang merasa melakukan kebaikan padahal sesungguhnya melakukan kerusakan. Karena melakukan kebaikan semaunya sendiri tanpa berpedoman pada perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Merasa berbuat kebaikan padahal dalam ilmu Allah sedang melakukan keburukan. Merasa menegakkan kebenaran dan keadilan padahal sesungguhnya sedang menegakkan kebatilan dan kedzaliman.
Allah SWT mengungkapkan bahwa sekiranya di muka bumi ini tidak ada lagi manusia yang beriman dalam pengertian sebenarnya maka Allah SWT akan menghancurkan masjid dan rumah ibadah lainnya berikut mereka yang memakmurkannya. Sekiranya Allah tiada menolak sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. (QS 22: 40)
Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa di dalam rumah ibadah dimaksud banyak disebut nama Allah, tetapi Allah SWT tetap akan menghancurkannya beserta aktivisnya sekalian. Tuhan gak pernah main-main. Artinya banyak di antara manusia yang mengaku ber-Tuhan dan beragama bahkan menyebut nama-Nya dengan sekeras-kerasnya (jika kurang keras maka dipasanglah loudspeaker besar-besar) tetapi di dalam pandangan ilmu Allah hanyalah seorang pendusta. Jadi, jangan pernah kita tertipu dengan penampilan lahiriah belaka. Jangan hanya karena jidat hitam, celana nggantung, jenggot panjang atau bercadar lantas kita katakan bahwa yang bersangkutan adalah orang alim. Dan sebagainya.
Sejarah awal Islam juga menunjukkan kepada kita bahwa sebuah masjid hanya dibangun atas perintah Rasulullah SAW atau orang yang mewakili beliau untuk periode selanjutnya. (Proposisi ini perlu penelitian lebih lanjut, saat ini baru bersifat hipotesis.) Maka perintah Allah SWT kepada umat Islam adalah untuk memakmurkan dan tidak dijumpai satu ayatpun yang memerintahkan pendiriannya. Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9: 18) Yaitu dengan cara bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. (QS 24: 36)
Nampak jelas bahwa aktivitas memakmurkan masjid hanya akan bernilai jika dilakukan dengan keimanan. Beriman kepada Allah dan hari kemudian. Artinya segala amal kebajikan bahkan menyebut nama Allah di dalam masjid pun tetap dipandang sebagai sebuah kesia-siaan jika tidak dilakukan dengan keimanan. Pertanyaan yang menuntut jawaban saat ini adalah: “Keimanan seperti apakah yang menjadi prasyarat diterimanya amal perbuatan?“ karena kita tidak dapat mengklaim diri sebagai kaum yang beriman begitu saja tanpa mengetahui hakikat dan ciri-cirinya. Klaim dan keyakinan setegar apapun tidak akan mengubah realitas. Maka untuk mencari keselamatan kita harus mencari jawabannya dalam Al Qur’an. Dan sesuaikan diri kita dengan kata Allah SWT dalam Al Qur’an. Maka kita akan menjadi orang yang dikehendaki Allah SWT.
Sekarang mari kita bahas tentang menafkahkan harta di jalan Allah. Ayat yang muncul saat kita masukkan kata kunci “Yatim“ menjelaskan tentang menafkahkan harta dan berbagai hal terkait perlakuan terhadap yatim. Dalam ayat menyebutkan golongan manusia yang berhak memperolehnya. Kepada pemberinya, Allah telah menjanjikan kedudukan yang tinggi di sisi-Nya. Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS 2: 215)
Tahukah kamu yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. (QS 107: 1-3) Dari Sahl bin Sa’id dari Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda: “Aku dan orang yang merawat anak yatim itu begini, Nabi berkata dengan (isyarat) dua jarinya, yakni jari telunjuk dan jari tengah.” (HR Bukhari). Betapa banyak ayat Qur’an juga Hadist Nabi yang tidak hanya mendorong tetapi malahan mewajibkan umat Islam untuk menyantuni dan merawat anak yatim. Jika Anda ingin memperoleh kedudukan tinggi dalam syurga dan berdekatan dengan Rasulullah SAW seumpama dekatnya dua jari maka “Rawat dan santuni anak yatim…! Jika belum, maka dukunglah orang yang melaksanakannya…!”
Karena mereka yang menyantuni anak yatim akan beroleh kedudukan sebagai hamba yang saleh di akherat. Bersegeralah sebelum menyesal. Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkanku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” (QS 63: 10)
Dapat diambil kesimpulan bahwa Islam hanya memerintahkan manusia untuk mengeluarkan harta kepada manusia yang terpinggirkan secara sosial ekonomi. Allah tidak pernah memerintahkan masyarakat untuk memberikan hartanya kepada bangunan dan benda-benda. Mungkin maksudnya adalah, pembangunan masjid-masjid hanya sangat baik jika diperintahkan Rasul-Nya atau wakil yang ditunjuk Rasul-Nya (Ulil Amri). Allah hanya perintahkan manusia pada umumnya untuk berlomba-lomba membantu kaum dhuafa. Bahkan perintahkan untuk membantu lebih dari keperluan yaitu yang dibantu tidak akan memerlukan bantuan lagi. Membantu sampai mencapai taraf kemandirian. Dengan memiliki cadangan biaya hidup setahun maka yang bersangkutan dapat lebih tenang dalam beribadah dan lebih kreatif dalam memecahkan problema kemiskinannya. Insya Allah.
Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan, katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. (QS 2: 219-220)
Maksud tulisan ini bukanlah mencegah masyarakat berlomba-lomba mendirikan masjid tetapi sekadar mengingatkan urgensi permasalahan umat saat ini adalah pemberantasan kemiskinan dan kebodohan. Pertanyaan selanjutnya adalah sudahkah kita memakmurkan masjid yang telah didirikan? Sudahkah kita termasuk kaum yang beriman? Tahukah ciri keimanan yang dimaksud dalam Qur’an? Karena tanpa iman sia-sia segala amal perbuatan.
Masyarakat boleh membangun masjid –walaupun tidak diperintahkan- tetapi yang mendapat arti pahala hanya apabila mendirikan masjid di atas dasar ketaqwaan. Pada hakikatnya hanya mendirikan atas dasar perintah Allah, Rasul-Nya dan/atau Ulil Amri yang ditunjuk Allah. Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS 9: 109)
Disebutkan jelas dalam ayat tersebut, jika di luar dasar taqwa maka sesungguhnya mereka hanya mendirikan bangunan yang secara hakikat berdiri di tepi jurang neraka dan bukan Masjid dalam pengertian hakiki sebagai tempat bersujud. Bangunan itu akan runtuh ke dalam Jahannam bersama-sama dengan pembangunnya. Sepertinya hanya orang Islam yang membangun masjid. Jadi ancaman Allah juga meliputi mereka yang mengaku sebagai muslim tanpa kecuali.
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. (QS 9: 17) Jelas, ada orang musyrik yang nampak memakmurkan masjid. Musyrik seperti apakah yang dimaksudkan dalam ayat ini? Nanti kita akan menelusuri makna kata musyrik dan kafir dalam Al Qur’an. Dari berbagai pengertian jenis kemusyrikan akan nampak bahwa hanya satu golongan musyrik yang umat Islam tidak mungkin termasuk di dalamnya. Sementara dalam pengertian selebihnya masih mungkin untuk termasuk dalam kategori dimaksud, Wallahu A'lamu bishshowab
Senin, 03 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar